Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Margodadi, Jati Agung, Lampung Selatan
Desa Margodadi, yang terletak di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi warganya. Melalui pemanfaatan teknologi dan kolaborasi dengan instansi terkait, desa ini berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Digitalisasi Layanan melalui OpenSID
Desa Margodadi telah mengadopsi sistem informasi desa berbasis digital, yaitu OpenSID, untuk mempermudah pengelolaan data kependudukan dan pelayanan administrasi. Melalui platform ini, warga dapat mengakses layanan mandiri, seperti permohonan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan dokumen lainnya secara online. Hal ini memungkinkan proses administrasi menjadi lebih efisien dan mengurangi kebutuhan untuk datang langsung ke kantor desa.
Struktur Pemerintahan Desa yang Mendukung
Pelayanan administrasi kependudukan di Desa Margodadi didukung oleh struktur pemerintahan desa yang solid. Kepala Desa, Noven Fahri, bersama Sekretaris Desa, Purna Irawan, dan perangkat desa lainnya, seperti Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Kasi Pelayanan, serta operator administrasi, bekerja sama untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan lancar dan profesional.
Kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Desa Margodadi juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui program-program seperti "jemput bola", Disdukcapil mendatangi desa untuk memberikan layanan langsung kepada warga, seperti pembuatan akta kelahiran dan Kematian dan ,Pembaruan Kartu Keluarga. Inisiatif ini memudahkan warga, terutama yang memiliki keterbatasan mobilitas, dalam mengurus dokumen kependudukan
Komitmen terhadap Tertib Administrasi
Dengan berbagai upaya tersebut, Desa Margodadi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Langkah-langkah ini tidak hanya mempermudah akses layanan bagi warga, tetapi juga mendukung akurasi data kependudukan yang penting untuk perencanaan pembangunan desa.