Desa Margodadi mengadakan agenda musdesus dalam penetapan KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) BLT-DD Tahun Anggaran 2025,dalam musdesus tersebut terlah di teteapkan 12 Kpm yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa Tahun Anggran 2025, yang akan di terima sebesar Rp 300.000/Bulan dan akan diserakan dalam Triwulan atau Tiga Bulan Sekali yang berjumlah Rp. 900.000.
Nama-Nama KPM BLT-DD Tahun 2025
1.SAINEM
Punya Penyakit Kronis/Menahun
2.MARDIYONO
Punya Penyakit Kronis/Menahun
3.RUSDI ISKANDAR
Mempunyai Anggota Keluarga yang Difabel
4.SULAIMAN
Punya Penyakit Kronis/Menahun
5.JUMADI
Mempunyai Anggota Keluarga yang Difabel
6.LENI
Mempunyai Anggota Keluarga yang Difabel
7.SUROSO
Mempunyai Anggota Keluarga yang Difabel
8.SUPARLI
Mempunyai Anggota Keluarga yang Difabel
9.NGATEMI RATNA WATI
Punya Penyakit Kronis/Menahun
10.NGATINI
Mempunyai Anggota Keluarga yang Difabel
11.AWATI
Mempunyai Anggota Keluarga yang Difabel
12.GIYARTI/MARSINI
Mempunyai Anggota Keluarga yang Difabel