25 Januari 2024, Desa Margodadi menetapkan/ melantik sebanyak 63 orang anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suar) dibalai desa margodadi, untuk di tempatkan di desa Margodadi. Pelantikan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Margodadi Noven Fahri Serta Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Suwanto, desa Margodadi sendiri ,memiliki 9 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di Dusun I,II,III,IV,V. Dengan pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) tersebuat di harapkan Pemilu 2024, didesa margodadi warga margodadi bisa antusias dalam mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan bisa memilih calon pemimpin dengan bijaksana dan damai.