Margodadi, Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa di Desa Margodadi. Kegiatan ini dilaksanakan pada [tanggal kegiatan], bertempat di Balai Desa Margodadi, dan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari perwakilan kader desa, perangkat desa, dan masyarakat umum.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk menciptakan desa-desa yang mandiri dan tangguh dalam memastikan keamanan pangan di lingkungan masing-masing. Kegiatan dibuka secara resmi oleh perwakilan dari BPOM Lampung bersama Kepala Desa Margodadi, yang menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam sesi pelatihan, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar keamanan pangan, identifikasi bahan berbahaya dalam makanan, cara penyimpanan yang benar, serta pentingnya sanitasi dalam pengolahan makanan. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan terhadap produk pangan yang berpotensi membahayakan.
Menurut narasumber dari BPOM Lampung, pelatihan ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader pangan desa yang proaktif, mampu menjadi agen perubahan, serta mengedukasi masyarakat sekitarnya mengenai pentingnya konsumsi makanan yang aman dan sehat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara masyarakat dan BPOM, di mana warga Desa Margodadi dapat menyampaikan berbagai kendala dan pertanyaan terkait keamanan pangan yang mereka temui sehari-hari.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Margodadi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengimplementasikan program Keamanan Pangan Desa, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya pangan yang aman.
Desa yang sehat dimulai dari pangan yang aman. Keamanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama di tingkat desa, di mana mayoritas masyarakat masih mengandalkan pangan dari hasil pertanian, peternakan, dan produksi rumahan. Oleh karena itu, implementasi program Keamanan Pangan Desa menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan pangan yang berkualitas, sehat, dan berkelanjutan.
Program Keamanan Pangan Desa bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi makanan yang aman, bermutu, dan layak. Melalui pelatihan, pendampingan, serta pembentukan kader keamanan pangan, masyarakat desa didorong untuk mampu mengidentifikasi risiko pangan, mengenali bahan berbahaya, serta menerapkan praktik higienis dalam proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan.
Beberapa kegiatan utama dalam program ini meliputi:
-
Pelatihan Kader Keamanan Pangan: Kader desa dipilih dan dilatih oleh instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan atau Balai POM, untuk menjadi ujung tombak edukasi di tingkat masyarakat.
-
Pemetaan dan Pengawasan Pangan: Dilakukan identifikasi terhadap produk pangan rumahan dan pangan yang dijual bebas di desa untuk memastikan keamanannya.
-
Penyuluhan dan Sosialisasi: Dilaksanakan secara rutin untuk membangun budaya sadar pangan sehat, khususnya di lingkungan sekolah, pasar, dan kelompok ibu rumah tangga.
-
Kolaborasi dengan UMKM Pangan: Mendorong pelaku usaha pangan desa untuk menerapkan prinsip keamanan pangan dalam usahanya, termasuk pelabelan yang benar dan penggunaan bahan baku yang aman.
Melalui penerapan program ini, desa tidak hanya menjadi konsumen yang sadar, tetapi juga produsen pangan yang bertanggung jawab. Masyarakat menjadi lebih waspada terhadap produk ilegal, penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin, serta lebih memilih makanan yang sehat dan bergizi.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, kader keamanan pangan, pelaku usaha, dan masyarakat, maka cita-cita mewujudkan desa sehat dan mandiri dalam hal pangan dapat tercapai. Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi masa depan.