Desa Margodadi

Kecamatan Jati Agung
Kabupaten Lampung Selatan - Lampung

Artikel

Kordinasi dan evaluasi Kinerja Perangkat Desa Margodadi dalam membahas APBDES Th. 2025

MELADI AGY JUNIO

06 Maret 2025

80 Kali Dibaca

Evaluasi Kerja dan APBDes: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Desa

Evaluasi kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan dua elemen penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Keduanya berfungsi memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel.

Evaluasi Kerja

Evaluasi kerja adalah proses penilaian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Evaluasi ini mencakup aspek:

  1. Capaian Kinerja: Apakah target kegiatan telah tercapai sesuai indikator?
  2. Efisiensi dan Efektivitas: Apakah kegiatan dilakukan tepat waktu dan sesuai anggaran?
  3. Kepuasan Masyarakat: Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap hasil program?
  4. Kendala yang Dihadapi: Faktor penghambat selama proses pelaksanaan.

APBDes

APBDes adalah dokumen keuangan desa yang merinci seluruh pendapatan dan belanja desa dalam satu tahun anggaran. Penyusunan APBDes didasarkan pada:

  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
  • RKPDes
  • Hasil Musyawarah Desa

Struktur APBDes terdiri dari:

  • Pendapatan Desa (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, PADes)
  • Belanja Desa (Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat)
  • Pembiayaan (Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan)

Proses Evaluasi

  1. Monitoring Berkala: Dilakukan setiap triwulan untuk memastikan kesesuaian program dengan perencanaan.
  2. Pelaporan Akhir Tahun: Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes yang disampaikan kepada masyarakat melalui Musyawarah Desa.
  3. Audit Internal dan Eksternal: Pemeriksaan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Inspektorat Daerah.

Kesimpulan

Evaluasi kerja dan APBDes memiliki peran vital dalam pembangunan desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

NOVEN FAHRI

Sekretaris Desa

PURNA IRAWAN

Opr Administrasi

RAEDHO ARMANDA

Kaur Keuangan

KHUSNUL KHOTIMA

Kasi Kesejahteraan

BASIRUN

Kadus IV

SAPARI

Kadus II

TARWOKO

Kadus V

SARNO

Kadus III

ANTORI

Kadus I

SUWANTO

Kasi Pemerintahan

CLARA ADISTA SAFRIKA PUTRI

Kasi Pelayanan

BUDIONO

Kaur Tata Usaha Dan Umum

ENI SETIAWATI

Kaur Perencanaan

MELADI AGY JUNIO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Margodadi

Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, 18

Galeri Video

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Purna Irawan

08 Maret 2024 14:49:08

Ayo Maju Desaku...

Noven Fahri

20 Februari 2023 17:34:21

Kompak...

Noven Fahri

20 Februari 2023 17:33:55

Kompak...

Purna

05 Februari 2023 20:25:38

Maju Terus Margodadiku...

MUHLISIN

25 Januari 2023 17:29:39

Maju Terus Margodadi ...

Purna Irawan

25 Januari 2023 10:50:26

Terima Kasih Informasi ini sangat mebantu...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:384
Kemarin:644
Total:104,957
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.189
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa