
Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan - 18
MELADI AGY JUNIO | 04 Desember 2024 | 76 Kali Dibaca

Artikel
MELADI AGY JUNIO
04 Desember 2024
76 Kali Dibaca
Margodadi, 03 Desember 2024, Desa Margodadi dan Polsek Jati Agung mengedukasi sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online, antusias warga desa margodadi yang di hadiri ibu kader" dan pelajar sebagai Generasi Melenial, dibuka oleh bapak kepala Desa margodadi Bapak Noven Fahri berpesan kepada anak-anak dan orang tua untuk saling selalu berkomunikasi dan anak selalu dalam pengawasan orang tua, dan di lanjutkan dengan materi yang disampaikan dari pihak polsek Jatiagung Babinkantimas Bapak Aipda. Putu Dika.
Narkoba, singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, adalah salah satu masalah global yang berdampak serius pada kesehatan, sosial, dan ekonomi. Penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Artikel ini akan membahas bahaya narkoba serta hukum yang mengaturnya di Indonesia. Bahaya Narkoba Dampak Kesehatan Fisik: Narkoba dapat merusak organ tubuh, seperti hati, ginjal, dan paru-paru. Penggunaan jangka panjang meningkatkan risiko penyakit kronis, seperti hepatitis, HIV/AIDS (akibat penggunaan jarum suntik bersama), dan kerusakan otak permanen. Psikologis: Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, paranoia, dan skizofrenia.
Dampak Sosial Pengguna narkoba sering kehilangan kepercayaan dari keluarga dan masyarakat. Meningkatnya angka kriminalitas akibat dorongan untuk mendapatkan narkoba, seperti pencurian atau perampokan. Dampak Ekonomi Beban biaya kesehatan akibat pengobatan kecanduan dan komplikasi penyakit. Menurunnya produktivitas kerja pengguna narkoba. Hukum tentang Narkoba di Indonesia Indonesia memiliki regulasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berikut poin-poin penting: Klasifikasi Narkotika Undang-undang membagi narkotika menjadi tiga golongan berdasarkan risiko penyalahgunaan dan manfaat medisnya:
Golongan I: Narkotika yang dilarang digunakan untuk pengobatan (contoh: heroin, kokain). Golongan II: Narkotika yang memiliki manfaat medis terbatas (contoh: morfin).
Golongan III: Narkotika dengan risiko ketergantungan rendah dan digunakan untuk pengobatan (contoh: kodein). Sanksi Pidana Pengedar:
Hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati serta denda hingga miliaran rupiah. Pengguna: Hukuman penjara hingga 4 tahun, tetapi ada alternatif rehabilitasi jika pengguna terbukti hanya korban. Rehabilitasi Pemerintah Indonesia mengutamakan pendekatan rehabilitasi untuk pengguna yang terbukti sebagai korban, dengan tujuan memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka agar kembali produktif. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Edukasi: Kampanye anti-narkoba melalui sekolah, media, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran. Keluarga: Orang tua perlu menciptakan komunikasi yang baik dengan anak-anak untuk mencegah mereka terpengaruh lingkungan negatif. Hukum yang Tegas: Penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan untuk mencegah peredaran narkoba.
Kesimpulan Narkoba bukan hanya ancaman kesehatan, tetapi juga ancaman bagi masa depan bangsa. Upaya bersama dari masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum diperlukan untuk memerangi bahaya narkoba. Dengan edukasi yang tepat dan penegakan hukum yang ketat, Indonesia dapat melindungi generasi muda dari ancaman ini.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
524

Populasi
476

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1000
524
LAKI-LAKI
476
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1000
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
NOVEN FAHRI

Sekretaris Desa
PURNA IRAWAN

Opr Administrasi
RAEDHO ARMANDA

Kaur Keuangan
KHUSNUL KHOTIMA

Kasi Kesejahteraan
BASIRUN

Kadus IV
SAPARI

Kadus II
TARWOKO

Kadus V
SARNO

Kadus III
ANTORI

Kadus I
SUWANTO

Kasi Pemerintahan
CLARA ADISTA SAFRIKA PUTRI

Kasi Pelayanan
BUDIONO

Kaur Tata Usaha Dan Umum
ENI SETIAWATI

Kaur Perencanaan
MELADI AGY JUNIO



Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel

305 Kali
Desa Margodadi Kedatangan Tamu dari Ujung Barat Indonesia (Provinsi Aceh)

272 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR IMPLEMENTASI PROGARAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG

247 Kali
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Desa Margodadi Mendapat Kesempatan Untuk Ikut Serta Dalam Lomba Desa BRILian Tahun 2025

217 Kali
Pemerintahan Desa Margodadi mengapresiasi dengan adanya pencak silat Pesaudaran Setia Hati Terate ( PSHT ) di desa margodadi.

214 Kali
Desa Margodadi Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan pawai obor

204 Kali
GELIAT PEMBANGUNAN DESA MARGODADI 2023

178 Kali
MONEV DESA MARGODADI DENGAN TEAM KECAMATAN JATI AGUNG

1 Kali
Perawatan dan Kebersihan Makam: Wujud Kepedulian Warga Desa Margodadi

1 Kali
Pertemuan Tindak Lanjut Keamanan Pangan oleh BBPOM Bandar Lampung di Desa Margodadi, Jati Agung

16 Kali
UMKM Unggulan Desa Margodadi: Eentiss Ku Etawa Murni, Produk Susu Etawa dari Dusun 5

12 Kali
BUMDes Margodadi Tebar 35.000 Bibit Lele di 10 Kolam: Langkah Nyata Pemberdayaan Ekonomi Desa

41 Kali
Penyaluran BLT-DD Tahap II Desa Margodadi kepada 12 Kpm.

59 Kali
Mahasiswa Universitas Lampung Kunjungi Desa Margodadi Jati Agung, Bahas Pengembangan Koperasi Merah Putih

15 Kali
Pendidikan kecakapan kerja aplikasi perkantoran, Desa margodadi berkerjsama dengan lembaga khusus dan pelatihan Zhafira Insan Gemilang bandar lampung
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 386 |
Kemarin | : | 644 |
Total | : | 104,959 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.189 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar