
Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan - 18
MELADI AGY JUNIO | 14 Oktober 2024 | 87 Kali Dibaca

Artikel
MELADI AGY JUNIO
14 Oktober 2024
87 Kali Dibaca
Musyawarah Desa (Musdes) merupakan mekanisme penting dalam proses pembangunan desa. Salah satu agenda penting yang dibahas dalam musyawarah desa adalah penyusunan atau perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RPJMDes merupakan dokumen rencana pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun yang wajib dimiliki oleh setiap desa sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan desa. Ketika ada perubahan yang signifikan dalam situasi atau kebutuhan desa, RPJMDes perlu disesuaikan melalui proses perubahan.
Alasan Perubahan RPJMDes RPJMDes Perubahan bisa dilakukan dengan beberapa alasan:
- Perubahan Kondisi Sosial dan Ekonomi: Misalnya, adanya perubahan demografi, tingkat kemiskinan, atau kondisi infrastruktur yang mengharuskan penyesuaian rencana pembangunan.
- Pandemi dan Bencana: Pandemi COVID-19 atau bencana alam yang mempengaruhi prioritas pembangunan desa memerlukan adanya revisi dalam RPJMDes.
- Perubahan Kebijakan Pemerintah: Adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat atau daerah yang memengaruhi program-program yang telah direncanakan desa.
- Evaluasi Program Sebelumnya: Berdasarkan evaluasi terhadap implementasi RPJMDes sebelumnya, jika ditemukan program yang tidak efektif atau memerlukan peningkatan, revisi bisa dilakukan.
Proses Musyawarah Desa dalam Penyusunan RPJMDes Perubahan
-
Persiapan Musyawarah Desa:
- Pembentukan Tim Penyusun: Kepala Desa membentuk tim penyusun RPJMDes perubahan yang melibatkan perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta perwakilan masyarakat.
- Pengumpulan Data dan Informasi: Sebelum musyawarah, tim penyusun melakukan pengumpulan data tentang kondisi terkini desa, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.
- Peninjauan Hasil Evaluasi: Tim penyusun meninjau hasil evaluasi program-program yang telah dijalankan sebelumnya serta masukan dari masyarakat.
-
Pelaksanaan Musyawarah Desa:
- Pembukaan Musdes: Kepala Desa membuka musyawarah dengan memberikan penjelasan mengenai tujuan perubahan RPJMDes serta latar belakang kebijakan yang melatarbelakangi perubahan tersebut.
- Pemaparan Rencana Perubahan: Tim penyusun memaparkan hasil kajian, data, dan informasi terkait kondisi desa serta rencana program perubahan yang diusulkan.
- Diskusi dan Tanya Jawab: Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, tanggapan, serta pertanyaan terkait rencana perubahan yang diusulkan.
- Penyepakatan Hasil Musyawarah: Setelah diskusi, musyawarah desa berakhir dengan kesepakatan bersama mengenai program-program yang akan dimasukkan dalam RPJMDes perubahan.
-
Tindak Lanjut:
- Penyusunan Draf Akhir RPJMDes Perubahan: Berdasarkan hasil musyawarah, tim penyusun menyusun draf akhir RPJMDes perubahan.
- Pengajuan dan Pengesahan: Draf tersebut kemudian diajukan ke BPD dan pemerintah kabupaten untuk disahkan dan diimplementasikan.
Kesimpulan Musyawarah Desa dalam penyusunan RPJMDes perubahan adalah wujud dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Proses ini memungkinkan desa untuk menyesuaikan rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini, sehingga program-program yang dilaksanakan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
496

Populasi
451

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
947
496
LAKI-LAKI
451
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
947
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
NOVEN FAHRI

Sekretaris Desa
PURNA IRAWAN

Opr Administrasi
RAEDHO ARMANDA

Kaur Keuangan
KHUSNUL KHOTIMA

Kasi Kesejahteraan
BASIRUN

Kadus IV
SAPARI

Kadus II
TARWOKO

Kadus V
SARNO

Kadus III
ANTORI

Kadus I
SUWANTO

Kasi Pemerintahan
CLARA ADISTA SAFRIKA PUTRI

Kasi Pelayanan
BUDIONO

Kaur Perencanaan
MELADI AGY JUNIO

Opr Administrasi
TRI WARDOYO

Kaur Tata Usaha Dan Umum
ENI SETIWATI



Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel

370 Kali
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Desa Margodadi Mendapat Kesempatan Untuk Ikut Serta Dalam Lomba Desa BRILian Tahun 2025

326 Kali
Desa Margodadi Kedatangan Tamu dari Ujung Barat Indonesia (Provinsi Aceh)

315 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR IMPLEMENTASI PROGARAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG

250 Kali
GELIAT PEMBANGUNAN DESA MARGODADI 2023

241 Kali
Pemerintahan Desa Margodadi mengapresiasi dengan adanya pencak silat Pesaudaran Setia Hati Terate ( PSHT ) di desa margodadi.

230 Kali
Desa Margodadi Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan pawai obor

206 Kali
Sosialisasi Kegiatan Sanitarian Uptd Puskesmas Banjar Agung Cegah DBD dan Pola Hidup Sehat Menerapkan 3 M ( menutup, Menguras dan Mengubur )

2 Kali
POSYANDU RAHAYU BERSAMA IBU KETUA PKK DESA MARGODADI BERBAGI VITAMIN A UNTUK SI KECIL TERCINTA

3 Kali
REMBUK STUNTING DESA MARGODADI TAHUN 2025 DIHADIRI CAMAT JATIAGUNG

13 Kali
Posyandu Lansia Desa Margodadi: Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Warga Senior

43 Kali
YAYASAN PIRI CABANG LAMPUNG DAN DESA MARGODADI BERKOLABORASI DALAM MEMPERSIAPKAN PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH 17 AGUSTUS 2025

21 Kali
HIMBAUAN WARGA DESA MARGODADI UNTUK PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DAN UMBUL-UMBUL

21 Kali
Kunjungan Silaturahmi dan Evaluasi Kinerja oleh Camat Jati Agung ke Desa Margodadi

23 Kali
Makan Bersama Syukuran Pembangunan Jalan di Dusun 5 Gang Veteran, Desa Margodadi
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 33 |
Kemarin | : | 608 |
Total | : | 127,132 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.3 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar