
Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan - 18
MELADI AGY JUNIO | 15 Mei 2025 | 64 Kali Dibaca

Artikel
MELADI AGY JUNIO
15 Mei 2025
64 Kali Dibaca
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan. PBB berperan penting sebagai sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PBB sangatlah penting.
Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan?
PBB adalah pajak yang dikenakan kepada setiap orang atau badan yang secara nyata memiliki hak atas tanah dan/atau bangunan, atau yang memperoleh manfaat atas tanah dan/atau bangunan tersebut. Objek PBB mencakup lahan kosong, rumah tinggal, gedung perkantoran, pertokoan, hingga fasilitas industri.
Dasar pengenaan PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan harga pasar wajar atas tanah dan bangunan yang bersangkutan.
Mengapa PBB Penting?
Pembayaran PBB bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud partisipasi warga dalam pembangunan. Dana yang diperoleh dari PBB digunakan untuk:
-
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan saluran air.
-
Pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.
-
Pembiayaan program-program pemberdayaan masyarakat.
Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi langsung terhadap kemajuan daerahnya sendiri.
Cara Pembayaran PBB
Pemerintah daerah saat ini telah menyediakan berbagai kemudahan dalam pembayaran PBB. Warga dapat membayar melalui:
-
Kantor layanan pajak daerah.
-
Bank yang bekerja sama (Bank Daerah, Bank BUMN).
-
Layanan digital seperti aplikasi e-PBB, marketplace, dan ATM.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Imbauan kepada Masyarakat
Melalui sosialisasi ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk:
-
Mengecek status PBB properti yang dimiliki.
-
Membayar PBB sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.
-
Menginformasikan kepada keluarga dan tetangga tentang pentingnya PBB.
-
Melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data objek pajak.
Penutup
Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan adalah fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Mari bersama-sama berperan aktif dalam membangun lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembayaran PBB yang tepat waktu.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
496

Populasi
451

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
947
496
Laki-laki
451
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
947
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
NOVEN FAHRI

Sekretaris Desa
PURNA IRAWAN, S.E,.

Opr Administrasi
RAEDHO ARMANDA, S.Kom

Kaur Keuangan
KHUSNUL KHOTIMA, S.pd,.

Kasi Kesejahteraan
BASIRUN

Kadus IV
SAPARI

Kadus II
TARWOKO

Kadus V
SARNO

Kadus III
ANTORI

Kadus I
SUWANTO

Kasi Pemerintahan
CLARA ADISTA SAFRIKA PUTRI, A.md.,

Kasi Pelayanan
BUDIONO

Kaur Perencanaan
MELADI AGY JUNIO, S.Kom.,

Opr Administrasi
TRI WARDOYO, S.H.,

Kaur Tata Usaha Dan Umum
ENI SETIWATI, A.md.,



Desa Margodadi
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel

549 Kali
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Desa Margodadi Mendapat Kesempatan Untuk Ikut Serta Dalam Lomba Desa BRILian Tahun 2025

410 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR IMPLEMENTASI PROGARAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG

364 Kali
Desa Margodadi Kedatangan Tamu dari Ujung Barat Indonesia (Provinsi Aceh)

350 Kali
Kunjungan Monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pendamping desa

316 Kali
GELIAT PEMBANGUNAN DESA MARGODADI 2023

282 Kali
Pemerintahan Desa Margodadi mengapresiasi dengan adanya pencak silat Pesaudaran Setia Hati Terate ( PSHT ) di desa margodadi.

278 Kali
MONEV DESA MARGODADI DENGAN TEAM KECAMATAN JATI AGUNG

8 Kali
Pembagian Bantuan Pencegahan Stunting di Desa Margodadi Bersama Ketua TP PKK

15 Kali
Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kecamatan Jati Agung

32 Kali
Desa Margodadi Gelar Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes Tahun 2026

27 Kali
Desa Margodadi Ikuti Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Pelatihan Penanganan Gawat Darurat

40 Kali
Kepala Dusun Desa Margodadi Antusias Ikuti Perkembangan Teknologi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

36 Kali
Suasana Hangat Kepala Desa Margodadi Bersama RT dan Linmas

188 Kali
Desa Margodadi Jati Agung Raih Sertifikat Desa Pangan Aman dari BBPOM Bandar Lampung
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,310 |
Kemarin | : | 851 |
Total | : | 160,964 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.171 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar