Kecamatan Jati Agung menjadi salah satu wilayah yang mendapat kesempatan untuk mengikuti Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan, pada hari ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan, kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Jati Agung. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur dan masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sebagai landasan dalam mewujudkan tertib hukum di daerah.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Satpol PP Lampung Selatan menyampaikan bahwa penegakan Perda dan Perkada bukan semata tugas aparat, melainkan juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak hanya tercipta keteraturan, tetapi juga terwujud lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selain memberikan materi tentang dasar hukum dan pelaksanaan Perda, kegiatan ini juga membahas strategi pencegahan pelanggaran serta mekanisme koordinasi antara desa, kecamatan, dan Satpol PP dalam menangani berbagai permasalahan di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi pelopor dalam menyebarluaskan informasi serta mengimplementasikan aturan daerah di wilayah masing-masing, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Satpol PP Lampung Selatan berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, dan sinergi antara aparat penegak peraturan serta pemerintah desa dapat terus terjaga demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kecamatan Jati Agung.