Pemerintah Desa Margodadi menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam rangka kegiatan sosialisasi mengenai desil bagi masyarakat desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Margodadi dan dihadiri oleh perangkat desa, pendamping sosial, serta warga penerima manfaat program sosial.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Dinas Sosial menjelaskan bahwa desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan sosial ekonomi. Pengelompokan ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Dengan adanya penjelasan ini, masyarakat diharapkan memahami mengapa data desil menjadi penting dalam kebijakan penyaluran bantuan.
Pendamping PKH juga memberikan pemahaman kepada peserta tentang bagaimana pembaruan data kesejahteraan dilakukan serta pentingnya kejujuran dalam memberikan informasi saat pendataan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima manfaat berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Kepala Desa Margodadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial serta pendamping PKH atas kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat menjadi lebih paham dan tidak salah persepsi terkait data desil maupun penerimaan bantuan sosial,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Margodadi semakin sadar akan pentingnya data sosial yang akurat dan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah yang adil dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.