Margodadi, Jati Agung – Pemerintah Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, yang berlangsung di Balai Desa Margodadi pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Margodadi beserta perangkat desa, para kepala dusun, dan petugas pemungut PBB dari masing-masing wilayah. Tujuan dari pelaksanaan Monev ini adalah untuk mengevaluasi capaian realisasi pembayaran PBB tahun berjalan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan dalam proses penagihan pajak.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Margodadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat dan masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam pembayaran PBB. Beliau menegaskan bahwa hasil dari pajak tersebut akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di desa.
Selain membahas progres dan capaian target PBB, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antarperangkat desa untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Pemerintah Desa Margodadi berharap melalui kegiatan Monev ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PBB dapat terus meningkat sehingga mendukung terciptanya pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri.